SEORANG bekas guru berusia 35 tahun yang melakukan serangan seksual ke atas seorang budak perempuan berusia 12 tahun dua tahun lalu semalam dihukum penjara 21 bulan.
Warga Singapura, Du Tao, mengaku bersalah atas satu tuduhan penetrasi seksual perempuan bawah umur dan satu tuduhan membuat perbuatan tidak senonoh dengan budak itu.