JAKARTA: Presiden Indonesia, Encik Joko Widodo yang lebih dikenali dengan nama Jokowi telah menisytihar wabak virus Covid-19 sebagai satu "bencana nasional bukan-semula jadi,' dalam satu Dekri Presiden, lapor The Jakarta Post.
"(Dekri ini) menisytiharkan bencana yang bukan semula jadi ekoran penularan virus Covid-19 sebagai satu bencana nasional," kata dekri itu yang diumumkan pada Isnin (13 April)