JAKARTA: Presiden Indonesia, Encik Joko 'Jokowi' Widodo, mengumumkan langkah melanjutkan perintah sekatan - yang disebut sebagai 'Penguatkuasaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat' (PPKM) - yang kini di Tahap Empat, hingga 9 Ogos ini.
PPKM seharusnya tamat kelmarin.